• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Radar Morowali
Advertisement
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Radar Morowali
No Result
View All Result
Home Headline

Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini

by Radar Morowali
in Headline, Nasional
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (Sumber Istimewa)

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (Sumber Istimewa)

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Muhammad Rizieq Shihab resmi bebas murni, Senin (10/6/2024). Bebasnya Rizieq Shihab tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat.

“Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) Senin, tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat, sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Januar dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Dengan demikian, Rizieq tidak lagi menjalani pembinaan di Bapas Jakarta Pusat yang telah dilakukan sekitar dua tahun.

“Bahwa dengan telah bebasnya beliau, maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih dua tahun,” kata Aziz.

Aziz menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Rizieq Shihab selama menjalani proses hukum. Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dari berbagai kalangan hingga Rizieq Shibab kembali ke masyarakat.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakan IBHRS. Semoga Allah balas dunia akhirat,” kata Aziz.

Adapun Rizieq ditahan terkait dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat. Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Tags: BebasHabib Rizieq
Previous Post

Erick Thohir Klaim Realisasi Anggaran 2023 KBUMN Capai 98 Persen

Next Post

Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

Radar Morowali

Radar Morowali

Related Posts

Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan
Nasional

Figur Pemimpin yang Diharapkan Anak Muda, Pemuda Desa Laroue Dukung Iksan Menjadi Bupati

01/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan
Nasional

Iksan: Menyelesaikan Permasalahan di Bahodopi Perlu Niat Tulus dari Pemerintah

26/10/2024
Jokowi Kembali ke Kampung Pasca Purna Tugas Sebagai Presiden
Headline

Jokowi Kembali ke Kampung Pasca Purna Tugas Sebagai Presiden

20/10/2024
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
Headline

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

20/10/2024
Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan
Headline

Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

13/09/2024
Nasional

Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

16/06/2024
Next Post

Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 213.275 Jemaah Haji Indonesia Siap Tempati 1.169 Tenda di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politikus PDIP Ungkap Soal Pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erdogan Puji Sikap PM Spanyol Terhadap Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
JKreativ WordPress theme
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

16/06/2024
Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

13/09/2024

213.275 Jemaah Haji Indonesia Siap Tempati 1.169 Tenda di Arafah

15/06/2024

Politikus PDIP Ungkap Soal Pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

12/06/2024

Prabowo: Pilpres Selesai, Setelah Ini Pemimpin Harus Bersatu dan Bekerja Sama

0

PKS Berharap Anies Baswedan Membantunya Menangkan Pilkada DKI Jakarta

0

Mark Zuckerberg: Meta Butuh Waktu Lama untuk Dapat Uang dari AI Generatif

0

Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

0
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Bertemu Iksan, Keluarga Anwar Hafid Bercerita Diberi Kebebasan untuk Memilih Calon Bupati Morowali 2024

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Ramah Kepada Siapa Saja, Keluarga Anwar Hafid Terkesan dengan Sosok Iksan

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Sosok yang Tidak Pernah Berubah, Iksan Tuai Pujian dari Pedagang Pasar Bungku

02/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Tampil Maksimal di Debat, Peluang Menang Iksan-Iriane Semakin Besar

02/11/2024
Radar Morowali

Radar morowali

Follow Us

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Morowali
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu 2024
  • Politik

Berita Terbaru

Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Bertemu Iksan, Keluarga Anwar Hafid Bercerita Diberi Kebebasan untuk Memilih Calon Bupati Morowali 2024

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Ramah Kepada Siapa Saja, Keluarga Anwar Hafid Terkesan dengan Sosok Iksan

04/11/2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 Radar Morowali. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga

© 2024 Radar Morowali. All Rights Reserved.