• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Radar Morowali
Advertisement
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Radar Morowali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BKPM: Izin Tambang NU di Kaltim Terbit Dalam 15 Hari

by Radar Morowali
in Ekonomi
Ilustrasi tambang (sumber istimewa)

Ilustrasi tambang (sumber istimewa)

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tambang batu bara Kalimantan Timur, apabila memenuhi persyaratan akan terbit dalam kurun waktu 15 hari.

“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Menurut dia, untuk permohonan izin tambang batu bara dari PBNU yang hendak mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Kalimantan Timur tersebut, saat ini dalam proses evaluasi untuk dilihat kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.

Ia mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin tambang dari organisasi keagamaan lainnya untuk mengelola tambang di Indonesia.

“Baru PBNU yang mengajukan,” katanya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut yang sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata dia.

Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 Mei, telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Tags: NUTambang
Previous Post

PSI Beri Dukungan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Next Post

Slovenia Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Radar Morowali

Radar Morowali

Related Posts

Ekonomi

Bos BI Optimis Saat Dolar AS Semakin Gencet Rupiah

16/06/2024
Ekonomi

Rupiah Tembus Rp16.400/USD

15/06/2024
Ekonomi

Gubernur BI Sebut Inflasi Indonesia Termasuk Terendah di Dunia

14/06/2024
Ekonomi

Mendag Bantah Dituding Rugikan Industri Tekstil

14/06/2024
Ekonomi

Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.302 per Dolar AS

14/06/2024
Ekonomi

IHSG Dibuka Menguat, Naik 0,59 Persen

13/06/2024
Next Post

Slovenia Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 213.275 Jemaah Haji Indonesia Siap Tempati 1.169 Tenda di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politikus PDIP Ungkap Soal Pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erdogan Puji Sikap PM Spanyol Terhadap Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
JKreativ WordPress theme
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

16/06/2024
Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

13/09/2024

213.275 Jemaah Haji Indonesia Siap Tempati 1.169 Tenda di Arafah

15/06/2024

Politikus PDIP Ungkap Soal Pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

12/06/2024

Prabowo: Pilpres Selesai, Setelah Ini Pemimpin Harus Bersatu dan Bekerja Sama

0

PKS Berharap Anies Baswedan Membantunya Menangkan Pilkada DKI Jakarta

0

Mark Zuckerberg: Meta Butuh Waktu Lama untuk Dapat Uang dari AI Generatif

0

Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

0
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Bertemu Iksan, Keluarga Anwar Hafid Bercerita Diberi Kebebasan untuk Memilih Calon Bupati Morowali 2024

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Ramah Kepada Siapa Saja, Keluarga Anwar Hafid Terkesan dengan Sosok Iksan

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Sosok yang Tidak Pernah Berubah, Iksan Tuai Pujian dari Pedagang Pasar Bungku

02/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Tampil Maksimal di Debat, Peluang Menang Iksan-Iriane Semakin Besar

02/11/2024
Radar Morowali

Radar morowali

Follow Us

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Morowali
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu 2024
  • Politik

Berita Terbaru

Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Bertemu Iksan, Keluarga Anwar Hafid Bercerita Diberi Kebebasan untuk Memilih Calon Bupati Morowali 2024

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Ramah Kepada Siapa Saja, Keluarga Anwar Hafid Terkesan dengan Sosok Iksan

04/11/2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 Radar Morowali. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga

© 2024 Radar Morowali. All Rights Reserved.