• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Radar Morowali
Advertisement
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Radar Morowali
No Result
View All Result
Home Headline

Sah! Ibu Hamil Berhak Cuti 6 Bulan

by Radar Morowali
in Headline, Nasional
Foto Ilustrasi Ibu dan Bayi (Sumber iStock)

Foto Ilustrasi Ibu dan Bayi (Sumber iStock)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) dalam rapat paripurna, Selasa (4/6/2024). Salah satu poin penting dalam UU tersebut yakni ibu hamil berhak mendapat cuti melahirkan selama enam bulan, tetapi dengan syarat khusus.

UU KIA mengatur ibu hamil boleh mendapat cuti melahirkan paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.

Hal itu diatur dalam Pasal 4 ayat 3 UU KIA yang berbunyi:

Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan:

a. cuti melahirkan dengan ketentuan:
1. paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan
2. paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara itu, ayat 4 mengatur bahwa cuti melahirkan itu wajib diberikan oleh pemberi kerja.

UU itu juga mengatur bahwa seorang ibu yang sedang cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya. Termasuk mendapat upah penuh untuk 3 bulan pertama.

Kemudian, dalam Pasal 5 disebutkan:

(1) Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
(2) Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a berhak mendapatkan upah:a. secara penuh untuk 3 (tiga) bulan pertama;
b. secara penuh untuk bulan keempat; dan
c. 75% (tujuh puluh lima persen) dari upah untuk bulan kelima dan bulan keenam.

Baca artikel detikbali, “Sah! Ibu Hamil Boleh Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan” selengkapnya https://www.detik.com/bali/berita/d-7374629/sah-ibu-hamil-boleh-cuti-melahirkan-selama-6-bulan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Tags: DPRIbu Hamil
Previous Post

Jokowi Ungkap Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Next Post

Survei BI Sebut Cari Kerja 6 Bulan ke Depan Semakin Sulit

Radar Morowali

Radar Morowali

Related Posts

Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan
Nasional

Figur Pemimpin yang Diharapkan Anak Muda, Pemuda Desa Laroue Dukung Iksan Menjadi Bupati

01/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan
Nasional

Iksan: Menyelesaikan Permasalahan di Bahodopi Perlu Niat Tulus dari Pemerintah

26/10/2024
Jokowi Kembali ke Kampung Pasca Purna Tugas Sebagai Presiden
Headline

Jokowi Kembali ke Kampung Pasca Purna Tugas Sebagai Presiden

20/10/2024
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
Headline

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

20/10/2024
Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan
Headline

Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

13/09/2024
Nasional

Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

16/06/2024
Next Post

Survei BI Sebut Cari Kerja 6 Bulan ke Depan Semakin Sulit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 213.275 Jemaah Haji Indonesia Siap Tempati 1.169 Tenda di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politikus PDIP Ungkap Soal Pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erdogan Puji Sikap PM Spanyol Terhadap Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
JKreativ WordPress theme
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gerindra Tegaskan Prabowo Akan Lanjutkan IKN

16/06/2024
Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

Iksan-Iriane, Pemimpin Perubahan Harapan Baru Masyarakat Menui Kepulauan

13/09/2024

213.275 Jemaah Haji Indonesia Siap Tempati 1.169 Tenda di Arafah

15/06/2024

Politikus PDIP Ungkap Soal Pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

12/06/2024

Prabowo: Pilpres Selesai, Setelah Ini Pemimpin Harus Bersatu dan Bekerja Sama

0

PKS Berharap Anies Baswedan Membantunya Menangkan Pilkada DKI Jakarta

0

Mark Zuckerberg: Meta Butuh Waktu Lama untuk Dapat Uang dari AI Generatif

0

Vietnam Gagal Susul Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

0
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Bertemu Iksan, Keluarga Anwar Hafid Bercerita Diberi Kebebasan untuk Memilih Calon Bupati Morowali 2024

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Ramah Kepada Siapa Saja, Keluarga Anwar Hafid Terkesan dengan Sosok Iksan

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Sosok yang Tidak Pernah Berubah, Iksan Tuai Pujian dari Pedagang Pasar Bungku

02/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Tampil Maksimal di Debat, Peluang Menang Iksan-Iriane Semakin Besar

02/11/2024
Radar Morowali

Radar morowali

Follow Us

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Morowali
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu 2024
  • Politik

Berita Terbaru

Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Bertemu Iksan, Keluarga Anwar Hafid Bercerita Diberi Kebebasan untuk Memilih Calon Bupati Morowali 2024

04/11/2024
Aktivis Agraria Puji Anwar-Reny: Paslon dengan Komitmen Kuat untuk Lingkungan

Ramah Kepada Siapa Saja, Keluarga Anwar Hafid Terkesan dengan Sosok Iksan

04/11/2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 Radar Morowali. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Morowali
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga

© 2024 Radar Morowali. All Rights Reserved.